Audit juga berfungsi bahwa sistem pembukuan dan tata kelola perusahaan sudah mengikuti sistem pencatatan yang terdokumentasi. Audit dilakukan oleh dua pihak, yaitu pihak perusahaan yang dilakukan oleh karyawan bagian pemeriksaan atau kepala departement tertentu, dan pihak kedua yaitu pihak eksternal.
Audit sistem informasi memiliki beberapa tahapan, diantaranya adalah :
a. Planning (perencanaan audit)
Perencanaan merupakan tahapan awal dalam kegiatan Audit, perencanaan adalah kegiatan investigas terhadap klien guna mengetahui apakah pekerjaan audit dapat diterima, menempatkan para staff audit, mengerti tentang masalah hukum klien dan melakukan analisa tentang prosedur yang ada untuk mengerti tentang bisnis klien dan mengidentifikasi resiko audit.
b. Test of Control (pengujian pengendalian)
Tahap dimana seorang audit melakukan kontrol test mengenai resiko berada pada level kurang dari maksimum, mengendalikan kontrol sebagai dasar untuk mengurangi biaya testing.
c. Test of Transaction (pengujian transaksi)
Auditor menggunakan test terhadap transaksi untuk mengevaluasi apakah
kesalahan atau proses yang tidak biasa terjadi pada transaksi yang mengakibatkan
kesalahan pencatatan material pada laporan keuangan. Tes transaksi ini termasuk
menelusuri jurnal dari sumber dokumen, memeriksa file dan mengecek keakuratan.
d. Test of Balance or Overal Result (pengujian keseimbangan atau hasil keseluruhan)
Untuk mengetahui pendekatan yang digunakan pada tahapan ini, yang harus diperhatikan adalah pengamatan harta dan kesatuan data.
e. Completion of The Audit (penyelesaian audit)
Pada tahapan akhir ini, pihak eksternal audit akan melakukan uji coba terhadap bukti yang ada untuk dijadikan bahan laporan.
Tujuan Audit Sistem Informasi
1. Pengamanan aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras, perangkat lunak, sumber daya manusia, file yang harus dijaga oleh sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset perusahaan.
2. Menjaga integritas data
Yaitu salah satu konsep dasar sistem informasi, data data yang dimiliki memiliki beberapa atribut seperti kelengkapan, kebenaran, dan keakuratan. Jika integritas data tidak terpelihara maka suatu perusahaan tidak lagi memiliki hasil atau laporan yang benar, bahkan perusahaan bisa mendapatkan kerugian.
3. Efisiensi sistem
Efisiensi begitu penting, ketika suatu komputer tidak lagi memiliki kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi apakah efisiensi masih memadai atau harus menambah sumber daya. Suatu sistem dapat dikatakan efisien jika sistem informasi yang dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya informasi yang minimal.
4. Efektifitas sistem
Suatu sistem dikatakan efektif apabila sistem tersebut sudah sesuai dengan keinginan user.
5. Ekonomis
6. Ketersediaan
Sistem hendaknya dapat mendukung secara kontinu terhadap proses bisnis. Semakin sering terjadi gangguan, maka tingkat ketersediaan sistem masih rendah.
7. Kerahasiaan
Fokusnya pada proteksi terhadap informasi agar terlindungi dari akses pihak pihak yang tidak berwenang.
8. Kehandalan
Kesesuaian dan keakuratan bagi manajemen dalam pengelolaan organisasi, pelaporan, dan penanggungjawaban.
Keuntungan Audit
1. Menilai keefektifan aktivitas dokumentasi dalam organisasi
2. Memonitor kesesuaian dengan kebijakan, sistem, prosedur, dan undang-undang perusahaan
3. Mengukur tingkat efektifitas dari sistem
4. Mengidentifikasi kelemahan di sistem yang mungkin mengakibatkan ketidak sesuaian dimasa mendatang
5. Menyediakan informasi untuk proses peningkatan
6. Meningkatkan pemahaman antar departemen dan individu
7. Melaporkan hasil tinjauan dan tindakan berdasarkan resiko ke Manajemen
Seberapa pengaruhnya Audit dalam suatu perusahaan?
Peran Audit begitu penting dalam suatu perusahaan, Audit dapat membuat suatu perusahaan berjalan kearah yang lebih baik. Audit dalam perusahaan dapat diterapkan dengan contoh sebagai laporan keuangan. Dengan menggunakan Audit dalam laporan keuangan, tentu laporan tersebut akan mendapat nilai kepercayaan yang besar. Tidak hanya masalah laporan keuangan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang telah diaudit akan lebih dipercaya lembaga hukum terkait masalah perpajakan. Perusahaan yang sahamnya sudah go public, wajib melampirkan laporan keuangan yang sudah diaudit ke Departemen Perdagangan dan Perindustrian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar